Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rapat Sosialisasi Zakat ASN dan Gerakan Qurban Juara
LUBUK LINGGAU - Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, memimpin rapat sosialisasi Surat Keputusan Wali Kota Lubuk Linggau tentang penetapan zakat penghasilan, infak, dan sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Surat Edaran tentang Gerakan Qurban Juara Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini berlangsung di Op Room Moneng Sepati Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (14/1/2026).
Dalam arahannya, Wawako menegaskan pentingnya peran ASN dalam mendukung program keagamaan dan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Program zakat, infak, sedekah, serta Gerakan Qurban Juara diharapkan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Inspektur, para Kepala OPD, Direktur PT Linggau, Direktur PDAM, Direktur RSUD Siti Aisyah, serta Direktur RSUD Petanang dan para CamatΒ di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Perwakilan BAZNAS Kota Lubuk Linggau.
Berita Terkait
π SELAMAT ULANG TAHUN KE-66 π
Lubuklinggauβ’10 Oktober 2026
Wako Berikan Arahan dan Bimbingan kepada 75 Anggota Paskibraka
Linggau Juaraβ’1 minggu yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
Lubuk Linggauβ’1 minggu yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
rapatβ’1 minggu yang lalu