Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rapat Sosialisasi Zakat ASN dan Gerakan Qurban Juara
LUBUK LINGGAU - Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, memimpin rapat sosialisasi Surat Keputusan Wali Kota Lubuk Linggau tentang penetapan zakat penghasilan, infak, dan sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Surat Edaran tentang Gerakan Qurban Juara Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini berlangsung di Op Room Moneng Sepati Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (14/1/2026).
Dalam arahannya, Wawako menegaskan pentingnya peran ASN dalam mendukung program keagamaan dan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Program zakat, infak, sedekah, serta Gerakan Qurban Juara diharapkan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Inspektur, para Kepala OPD, Direktur PT Linggau, Direktur PDAM, Direktur RSUD Siti Aisyah, serta Direktur RSUD Petanang dan para Camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Perwakilan BAZNAS Kota Lubuk Linggau.
Berita Terkait
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•Kemarin
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•2 hari yang lalu