Kembali ke Daftar Berita

Walikota : PA Harus Lebih Transparansi Atas Seluruh Proses Persidangan

Admin 151 tayangan
Walikota : PA Harus Lebih Transparansi Atas Seluruh Proses Persidangan



PENGADILAN Agama (PA) Kelas 1B, Kota Lubuklinggau mendeklarasikan Akreditasi Penjamin Mutu (APM). Acara yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama Lubulinggau tersebut dihadiri langsung Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.

Hadir pula sejumlah perwakilan Kepala Daerah yakni dari Musi Rawas dan Muratara, juga hadir sejumlah perwakilan dari FKPD se-kota Lubuklinggau.



Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan selamat kepada Ketua Pengadilan Agama dan jajarannya atas deklarasi akreditasi penjamin mutu tersebut.

"Dengan hal ini, Pengadilan Agama di tuntut dalam akuntabilitas serta transaparansi seluruh proses persidangan, khususnya pada anggaran (persidangan," kata Walikota. Kamis (07/09/2017).



Dengan demikian, walikota mewakili kabupaten Muratara dan Musi Rawas berharap adanya peningkatakn pelayanan prima daripada proses persidangan sehingga masyarakat dengan musibah yang dirasakan tidak dibebankan dengan proses persidangan yang ada.

"Jangan seperti selama ini, mereka (masyarakat) sudah terbebankan dengan beban kehidupan, dan ditambah lagi dibebankan proses persidangan," katanya.



Sementara itu, Ketua PA Lubuklinggau Mukhlis mengatakan bahwa dengan akreditasi peningkatan mutu ini akan lebih akuntabel, transparan dan profesional.

"Jadi masyarakat yang mencari keadilan di PA Lubuklinggau, masyarakat jangan ragu lagi dengan apa yang dilayani pengadilan, kita terbuka," katanya.



Seperti pembayaran perkara, masyarakat tidak membayar langsung ke pihak pengadilan agama melainkan menyetorkan ke bank dan pihak pengadilan hanya mengambil slip bank saja.

"Perkaranya selesai, kita hitung biayanya. Apabila masih ada sisanya, kita kembalikan," ungkap Mukhlis.(admin)

Berita Terkait

151 Bagikan