Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD
LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (6/7/2026).
Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025.
Kategori
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau Bahas Pemandangan Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2026
rapat•1 minggu yang lalu
Wakil Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2026
rapat•1 minggu yang lalu
Staf Ahli Buka Lomba Mewarnai dan Menggambar Tingkat PAUD, TK hingga SD/MI
Pemerintahan•2 minggu yang lalu
Wako dan Ketua Dekranasda Hadiri Pameran Kriyanusa 2026
Lubuk Linggau•2 minggu yang lalu