Wali Kota Lubuk Linggau menghadiri kegiatan Capacity Building Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (CB ETPD) Secara Daring
Wali Kota Lubuk Linggau mengikuti kegiatan Capacity Building Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (CB ETPD) yang diselenggarakan pada 25 November 2025 di Bali secara daring.
Keikutsertaan Wali Kota Lubuk Linggau dalam kegiatan tersebut dilaksanakan dari daerah sebagai tindak lanjut atas undangan kepada pemerintah daerah untuk berpartisipasi secara online dalam rangka penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memperkuat penerapan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, CB ETPD juga menjadi sarana peningkatan kapasitas, pemahaman, dan kesiapan perangkat daerah dalam mendukung percepatan transformasi digital, khususnya pada tata kelola keuangan daerah.
Melalui keikutsertaan ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi, efisiensi, kualitas layanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Dengan penguatan kapasitas melalui kegiatan CB ETPD, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat semakin siap dalam mengimplementasikan kebijakan elektronifikasi transaksi secara lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kategori