Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakor Pengembangan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)
LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang digelar di Aula UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Selasa (3/6/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau terus berkomitmen mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Program ini diharapkan mampu menciptakan kota yang bukan hanya sadar, tetapi juga aktif dalam melakukan tindakan preventif dan rehabilitatif terhadap ancaman narkoba.
"Ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, media, tokoh agama, dan tentu saja keluarga harus menjadi benteng yang kokoh dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegasnya.
Wakil Wali Kota juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Lubuk Linggau sebagai kota yang peduli dan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta berkomitmen mewujudkan kota yang bebas dari narkoba.
Dalam rakor tersebut juga dibahas rencana aksi daerah terkait P4GN, termasuk strategi penanganan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya sebagai bagian dari upaya menyeluruh membentengi masyarakat dari ancaman narkotika.(AAF/APW)
Berita Terkait
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•Kemarin
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•Kemarin
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Kerja Anggota DPR RI
pemerintah•Kemarin