Terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Sekda Berkonsultasi ke Dirjend Bina Keuda

LUBUK LINGGAU-Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa didampingi Kepala Bappeda Litbang, H Erma Endi Kesuma dan Kepala BPPRD, H Hendra Gunawan melakukan konsultasi dengan Dr Fernando H Siagian,  S.STP,  MSi selaku Kasubdit Perencanaan  Anggaran  Daerah Wilayah  I Direktorat Perencanaan  Anggaran Daerah,  Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I Tahun 2025 di Kantor Dirjend Bina Keuangan Daerah, Kamis (30/1/2025).

Sebagaimana diketahui dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, Presiden menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan revieu terhadap pelaksanaan APBN dan APBD sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam hal efisiensi anggaran.


Dari konsultasi  tersebut,  Sekda mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan Refocusing  Anggaran sesuai  Juklat dan Juknis dari  Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  dan Kemendagri.

Oleh karena itu Sekda mengharapkan masing-masing OPD dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau untuk  melakukan penghematan  belanja  dan menunggu  hasil refocusing anggaran tahun 2025.(*)