Surat Edaran Nomor: 204/SE/DPKPB/VII/2021
Surat Edaran Nomor: 204/SE/DPKPB/VII/2021
Tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk pengendalian penyebaran virus COVID-19 di Kota Lubuklinggau

Berita Terkait
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•Kemarin
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•2 hari yang lalu