Staf Ahli Ikut Musnahkan 1,8 Kg Sabu

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau yang di wakili staf ahli bidang politik dan hukum, Asron Erwandi hadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,8 kilogram yang dilaksanakan oleh Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyebutkan bahwa Barang Bukti (BB) narkoba ini harus dimusnahkan untuk menghindanri penyalahgunaan oleh oknum, mengingat harga BB tersebut mahal dan sangat menggiurkan.
Sementara, Staf Ahli Wali Kota menampaikan semoga keluarga dan warga kota Lubuklinggau tidak terjerat bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
"Semoga keluarga kita dan masyarakat Lubuklinggau terhindar dari narkoba dan hidup sehat tanpa narkoba," ungkapnya.(*aaf)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
Ketua TP PKK Hadiri dan Ikuti Kajian Dwi Bulanan "Pulih Bersama Allah"
Lubuklinggau•3 hari yang lalu
Wako Pimpin Upacara Hardiknas di SMP 12 Lubuklinggau
Pemerintahan•3 hari yang lalu
Wako Hadiri Puncak Peringatan HUT Damkar, HUT Pol PP dan HUT Linmas
Pemerintahan•5 hari yang lalu