Staf Ahli III Hadiri Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), H Heri Zulianta, menghadiri Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (16/4/2025) bertempat di Command Center Kantor Wali Kota Lubuk Linggau.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi lokal.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan serta menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), H Heri Suryanto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, H Wiwin Eka Saputra, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Lubuk Linggau, Ira Dwi A (*/esa)
Berita Terkait
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•2 hari yang lalu
Sekda Lubuk Linggau Hadiri Kegiatan Hari Kartini GOW, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Tes IVA Gratis
pemerintah•2 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•2 hari yang lalu
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Kerja Anggota DPR RI
pemerintah•2 hari yang lalu