Staf Ahli III Hadiri Peresmian Ponpes Al Huda di Kelurahan Marga Bhakti

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau melalui Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Subandio Amin menghadiri peresmian Pondok Pesantren (Ponpes) Al Huda sekaligus peletakan batu pertama pembangunan ruang belajar Ponpes Al Huda Kota Lubuklinggau yang beralamat di Kelurahan Marga Bhakti, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau,Senin (4/9/2023).
Hal senada disampaikan Pimpinan Ponpes Al Huda, Hj Martini agar kedepan Ponpes ini menjadi keberkahan untuk lingkungan sekitar dan semoga pendidikannya bisa makin berkualitas meskipun terletak di paling ujung Kota Lubuklinggau.
"Meskipun Ponpes ini terletak paling ujung Kota Lubuklinggau, harapan kami mampu memberikan pendidikan berkualitas seperti layaknya Ponpes yang ada ditempat-tempat lain dan tentunya mendapatkan ridho dari Allah SWT," ucapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Subandio Amin dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya, atas berdiri Ponpes Al Huda.
"Walaupun lokasinya di ujung Kota Lubuklinggau, namun ini merupakan upaya yang luar biasa dan perlu diapresiasi, karena dengan adanya ponpes ini ikut membentengi Kota Lubuklinggau dalam membimbing dan menyiarkan agama Islam," ungkapnya.
Seandainya nanti, lanjut Staf Ahli ada warga masyarakat yang ingin melanjutkan sekolah namun tidak mempunyai dana, tolong diperhatikan melalui RT, lurah dan Ponpes kita carikan solusinya bersama agar bisa melanjutkan pendidikannya bagi mereka yang kurang mampu.
Turut hadir, Ketua PBNU Lubuklinggau, Gus Ahmadi, Lurah Marga Bhakti, perwakilan Kemenag, KUA, Polri, TNI dan beberapa tokoh masyarakat di Kelurahan Marga Bhakti.(*/esa).
Berita Terkait
🎉 SELAMAT ULANG TAHUN KE-66 🎂
Lubuklinggau•10 Oktober 2026
Wako Berikan Arahan dan Bimbingan kepada 75 Anggota Paskibraka
Linggau Juara•1 minggu yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
Lubuk Linggau•1 minggu yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
rapat•1 minggu yang lalu