Staf Ahli Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih di Gudang Logistik KPU
LUBUK LINGGAU-Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Heri Suryanto menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara Pilkada tahun 2024 yang dinyatakan rusak maupun yang kelebihan oleh KPU Kota Lubuk Linggau.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan di gudang logistik KPU Kota Lubuk Linggau dengan cara dibakar, Selasa (26/11/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Lubuk Linggau, Aspin Dodi menyebutkan surat suara tersebut baik dari Pilgub maupun Pilwako rusak dan lebih dari yang dibutuhkan.
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•2 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•2 hari yang lalu