Staf Ahli Bidang Ekbang Hadiri Acara Konsultasi dengan BRIN

LUBUKLINGGAU-Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekubang, AH Ritongga menghadiri konsultasi publik rancangan peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah, bertempat di Command Center Bumi Silampari Kota Lubuklinggau secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (24/10/2022).
Tujuh point tersebut yakni meningkatkan peran pembinaan, meningkatkan kinerja, mengembangkan ekosistem.
Point selanjutnya memberikan dasar kepastian hukum kepada Pemda, NSPK sebagai payung hukum, peraturan BRIN harus segera diterbitkan karena menjadi syarat dalam proses pemukhtahiran klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah untuk BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) yang telah terbentuk serta NSPK berisi klausul tentang rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah. (*/ars)
Berita Terkait
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•Kemarin
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•2 hari yang lalu