Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Tim Terpadu Penyelesaian Aset

LUBUKLINGGAU - Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H Imam Senen memimpin rapat pembentukan tim terpadu dan rencana kerja penyelesaian sengketa kepemilikan aset Pemerintah Kota Lubuklinggau, Selasa (23/8/2022).
H Imam Senen menyebutkan pembentukan tim ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kepemilikan aset milik Pemkot Lubuklinggau.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Lubuklinggau, M Yasin mengatakan pembentukan tim terpadu ini nanti sifatnya permanen.
"Artinya, tim ini bersifat permanen dalam bentuk jabatan, bukan orangnya," ungkap dia.
Hadir dalam rapat ini, Asisten I, Kahlan Bahar, Asisten II, H Nobel Nawawi, Asisten III, Herdawan, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, camat dan Kepala BPN Lubuklinggau. (*/esa).
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
Ketua TP PKK Hadiri dan Ikuti Kajian Dwi Bulanan "Pulih Bersama Allah"
Lubuklinggau•3 hari yang lalu
Wako Pimpin Upacara Hardiknas di SMP 12 Lubuklinggau
Pemerintahan•3 hari yang lalu
Wako Hadiri Puncak Peringatan HUT Damkar, HUT Pol PP dan HUT Linmas
Pemerintahan•5 hari yang lalu