Sekda Pimpin Rapat Pembahasan Perubahan Perwal Pedoman TPP
LUBUK LINGGAU-Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan perubahan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, Selasa(14/1/2025).
Atas dasar itulah, dilaksanakan rapat ini guna merevisi Perwal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembayaran TPP ASN tersebut.
Rapat diikuti oleh Asisten III, Herdawan, serta beberapa kepala OPD diantaranya Plt Kepala BKPSDM, H Dian Chandera, Inspektur, H Resta Irwan Putra, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kepala Bappedalitbang H Emra Endi Kesuma, Kabag Hukum, Aris Husein, Kabag Organisasi, Endi Eka Putra Wijaya. (*/Aaf)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•2 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•2 hari yang lalu