Sekda menghadiri penyerahan SPPTdan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2)

Wali Kota Lubuklinggau diwakili Sekda Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani menghadiri penyerahan SPPTdan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran (PBB-P2) sektor perkotaan tahun 2019 di Balai Kota Lubuklinggau, Senin (15/4/2019). Hadir pula perwakilan Kantor Pajak, sejumlah kepala OPD, serta seluruh camat dan lurah se-Lubuklinggau.
Dalam acara ini dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari Sekda ke delapan camat. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran pentingnya SPPT. Camat dan lurah bertugas melayani serta mengatur masyarakat agar membayar PBB.
Di tahun-tahun sebelumnya ia sering mendapat laporan jika SPPT banyak yang menyangkut di lapangan. âSaya minta tahun ini agar sektor pendapatan dari PBB meningkat dari tahun sebelumnya,â katanya.
Dalam kesempatan itu pula, camat dan lurah juga diimbau untuk aktif menyukseskan Pemilu yang akan digelar 17 April. âTolong dipantau warganya agar menggunakan hak suaranya dan pastikan Pemilu berjalan lancar,â ujarnya.
Berita Terkait
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•Kemarin
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•2 hari yang lalu