Sekda Instruksikan OPD Terkait Tingkatkan MCP

LUBUKLINGGAU-Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani didampingi Inspektur Kota Lubuklinggau, Resta Irawan Putra, memimpin rapat koordinasi(Rakor) terkait capaian pelaksanaan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi Pemkot Lubuklinggau Tri Wulan (TW) IV tahun 2021 di Op Room Dayang Torek, Kantor Walikota Lubuklinggau, Selasa (30/11/2021).
Dalam kata pengantarnya, Sekda menginformasikan bahwa nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Kota Lubuklinggau saat ini adalah 54,4 persen, terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 39,7 persen, pengadaan barang dan jasa 66,6 persen, perizinan 51,2 persen, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 52,2 persen, manajemen ASN 64,8 persen, optimalisasi Pajak Daerah 44,2 persen, dan manajemen Aset Daerah sebesar 60,7 persen.
Terkait dengan capaian tersebut, Sekda meminta kepada OPD terkait untuk bekerjasama dengan Inspektorat agar nilai MCP Kota Lubuklinggau mengalami kenaikan minimal 60 persen.
Inspektur Kota Lubuklinggau, Resta Irawan Putra dalam kesempatan itu mengungkapkan saat ini Pemkot Lubuklinggau berada di urutan kelima dalam penilaian MCP di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) oleh KPK, tertinggal dibawah Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

âOleh karena kita terus berusaha untuk meningkatkan MCP tersebut,â ujarnya seraya menambahkan ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nilai MCP dimaksud, diantaranya melengkapi data-data terkait perencanaan dan pencairan seperti SSH dan RKPD.
Selanjutnya data-data itu segera bisa diverifikasi oleh KPK dan kemudian dapat direview oleh OPD terkait sehingga nilai MCP nantinya akan bertambah.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kadis Kominfo, Erwin Armeidi, Kepala BKPSDM, Yulita Anggraini, Kepala BPKAD, Zulfikar, Sekretaris Dewan (Sekwan) Imam Senen, Kadis PUPR, Achmad Asril Asri, Kadis Perkim, H Trisko Defriyansa, Kepala BPPRD, Tegi Bayuni, Kadis DPMPTSP, Hendra Gunawan, Kepala Bappedalitbang diwakili Sekretarisnya, Theresia Hastuti, Kabag Organisasi, Endi Ekaputra W, dan Kabag Hukum, M Yasin.(*)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah
Pendidikan•19 Juli 2026
Staf Ahli l Hadiri Haflah dan Pentas Seni PPM Uswatun Hasanah
Keagamaan•17 Juli 2026
Wali Kota Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel 2026
agama•2 hari yang lalu