Rumah Asa Diharapkan Meminimalisir Aktifitas Anjal dan Gepeng

LUBUKLINGGAU-Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, AH Ritonga meresmikan Yayasan Rumah Asa Silampari, yang merupakan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Selasa (18/7/2023).
Dalam sambutannya, AH Ritonga mengucapkan selamat dan sukses atas peresmian yayasan tersebut.
Ia mengharapkan hal ini dapat terlaksana berkat kerjasama yang baik antar instansi.
âSelamat atas peresmian Yayasan Rumah Asa Silampari dan kami menyambut baik adanya yayasan ini,â ungkapnya.
Ritonga menyebutkan bahwa hal yang menjadi kepedulian bersama adalah kerawanan sosial yang merupakan ciri dari suatu kota.
Dengan adanya rumah asa ini diharapkan meminimalisir aktifitas Anak Jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Lubuklinggau.
âHal tersebut ketika ditertibkan menjadi dilema, ketika ditindak, bingung harus dilakukan tindakan selanjutnya.
Dengan rumah asa ini, kami berharap agar dapat bekerjasama dan menjadi solusi atas masalah ini,â kata dia.
Sementara Ketua Yayasan Rumah Asa, Tomi Lesmana menyampaikan bahwa rumah asa dapat menjadi wadah khususnya korban penyalahgunaan napza di wilayah silampari.
âKami berharap, dengan berdirinya yayasan ini dapat menjadi salah satu rujukan Lembaga Kesejahteraan sosial di wilayah Musi Rawas Lubuklinggau dan Muratara,â ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PPPAMP, Heri Suryanto, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, KBO Satnarkoba Polres Musi Rawas Utara, Kepala Lapas Muratara, serta pekerja sosial di lingkungan Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara.(*/aaf)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•6 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•6 hari yang lalu