Pj. Wali Kota menyerahkan surat pelaksanaan tugas Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

Penjabat Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menyerahkan surat pelaksanaan tugas (Plt) kepada Zainal Syamsi sebagai Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengantikan, H Subandio Amin, bertempat di Kantor DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Senin (12/2/2024).
Berita Terkait
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•Kemarin
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•2 hari yang lalu