Pj. Wali Kota menyerahkan surat pelaksanaan tugas Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

Penjabat Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menyerahkan surat pelaksanaan tugas (Plt) kepada Zainal Syamsi sebagai Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengantikan, H Subandio Amin, bertempat di Kantor DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Senin (12/2/2024).
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•4 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•4 hari yang lalu