Pj Wako Serahkan SK Plt Sekwan Kota Lubuk Linggau
PENJABAT Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuk Linggau kepada Rully Wijaya.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Pj Wako, Senin (3/2/2025).
Berita Terkait
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•Kemarin
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•2 hari yang lalu