Pj Wako Serahkan SK Plt Sekwan Kota Lubuk Linggau
PENJABAT Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuk Linggau kepada Rully Wijaya.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Pj Wako, Senin (3/2/2025).
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
pemerintah•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•2 hari yang lalu
Sekda Lubuk Linggau Hadiri Kegiatan Hari Kartini GOW, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Tes IVA Gratis
pemerintah•2 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•2 hari yang lalu