Telepon: 0822 60000 254
Logo
Kota Lubuklinggau
Linggau Juara
Bahasa
(0733) 321234
info@lubuklinggaukota.go.id

Pengembang Perumahan Harus Bangun Fasilitas Umum dan Sosial

7 November, 2019
Didit Riancono
42 views
Berita Daerah


Pengembang Perumahan Harus Bangun Fasilitas Umum dan Sosial

LUBUKLINGGAU-Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau H A Rahman Sani menegaskan bahwa, konsep perumahan haruslah ada fasilitas umum dan fasilitas sosial. Misal seperti mushalla/masjid, taman, jalan yang bagus.


"Fasilitas sosial dan fasilitas umum juga harus di bangun di perumahan, jangan hanya memikirkan dari sisi bisnisnya saja," kata H A Rahman Sani pada acara serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahankepada Pemerintah Kota Lubuklinggau tahun 2019.

Rahman Sani juga mengungkapkan terimakasih kepada para pengembang yang ada di Kota Lubuklinggau karena berkontribusi dalam membangun kota Lubuklinggau.

"Kita bersyukur banyak pengembang perumahan di Kota Lubuklinggau. Bahkan dalam skala besar, Alhamdulillah. Ini merupakan bentuk nyata masyarakat dalam membantu pembangunan kota," katanya.

Di Kota Lubuklinggau sendiri, seperti yang dilaporkan oleh Sekertaris Dinas Perkim, Muhammad Ikbal, ada sebanyak 52 perumahan dengan jumlah PT nya sebanyak 34 PT.

"Untuk tahun 2019, ada 8 perusahaan yang mengajukan untuk dilakukan serah terima kepada kita, hari ini baru satu perusahaan yang selesai di lakukan serah terima, 7 lainnya masih tahap proses," tutup Ikbal

Tags:

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Bersama Ketua TP PKK Hadiri Gala Dinner Muskomwil II APEKSI
27 November 2025

Wali Kota Lubuk Linggau Bersama Ketua TP PKK Hadiri Gala Dinner Muskomwil II APEKSI

Baca Selengkapnya →
Wawako Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026
26 November 2025

Wawako Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Baca Selengkapnya →