Pemkot Lubuklinggau Pastikan Hak Pekerja akan Dilindungi

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau melalui Asisten Bidang Ekubang, H Nobel Nawawi memimpin rapat pemantapan optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru non ASN dan pekerja rentan di Kota Lubuklinggau bersama tim BPJAMSOSTEK Kota Lubuklinggau di ruang rapat Lt.3 Kantor Walikota Lubuklinggau, Selasa (27/6/23)
Pemkot Lubuklinggau melalui surat edaran ini memastikan akan melindungi hak pekerja di Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
รขJadi kedepannya, semua pengusaha yang ingin berusaha di Kota Lubuklinggau wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial di BPJAMSOSTEK,รข ujarnya.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kota Lubuklinggau, Nurhidayati menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Lubuklinggau yang telah bekerjasama dengan baik bersama BPJAMSOSTEK dalam rangka mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial untuk pekerja di Kota Lubuklinggau.
Turut hadir, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, H Tamri, Kepala DKUKM, H Wiwin Eka Saputra, Kabag Ekonomi, M Iskandar Muda, Kabag Hukum, M Yasin, mewakili Dinsos, mewakili DPMPTSP, mewakili Disperindag, mewakili Disdik, serta pejabat lainnya yang sempat hadir.
Berita Terkait
๐ SELAMAT ULANG TAHUN KE-66 ๐
Lubuklinggauโข10 Oktober 2026
Wako Berikan Arahan dan Bimbingan kepada 75 Anggota Paskibraka
Linggau Juaraโข1 minggu yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
Lubuk Linggauโข1 minggu yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
rapatโข1 minggu yang lalu