Pemkot Akan Lakukan Uji Petik Guna Tetapkan Tarif Retrobusi Parkir

LUBUKLINGGAU-Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Ekonomi dan Pembangunan, AH Ritonga pimpin rapat Pembahasan dari dampak peralihan fungsi terminal tipe C terhadap penurunan realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Hal lain, Nobel Nawawi menyebutkan mengenai kedepan ia mengharapkan agar sudah menggunakan tarif progresif dan dilakukan uji petik yang nantinya akan dilakukan penetapan tarif.
âUntuk penetapan ulang kita akan melakukan uji petik bersama. Uji petik ini tidak harus seluruh titik yang ada, yang akan di lakukan uji petik beberapa sampling titik yang ramai dan yang sepi nanti kita akan ambil rata-ratanya agar menghasilkan nilai yang sesuai dengan keadaan di lapangan,â kata dia.
Kemudian, AH Ritonga mengatakan bahwa hal tersebut juga diharapkan akan menjadi potensi menaikkan PAD dan serta harus ada perubahan penetapan ulang target PAD.
âAkar yang menjadi dasar dari pembahasan hari ini yakni pajak parkir dan retribusi parkir ini yang harus kita pahami. Kemudian Antara pajak dan retribusi itu nanti akan kita lakukakan pemetaan antara dishub dan Bapanda,â ungkapnya.(Mol)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•6 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•6 hari yang lalu