Pemerintah telah memberikan stimulus berupa keringan pembelian token dan pembayaran listrik akibat pendemi covid 19 sejak April 2020.
Pemerintah telah memberikan stimulus berupa keringan pembelian token dan pembayaran listrik akibat pendemi covid 19 sejak April 2020.
Mulai April 2021, Pemerintah tetap memberikan keringanan yang diatur sebagai berikut:

Berita Terkait
Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rapat Forum SDI untuk Percepatan Penyusunan RKPD 2027
Berita•6 hari yang lalu
SELAMAT DAN SUKSES
Linggau Juara•1 minggu yang lalu
Staf Ahli I Buka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026
seleksi•1 minggu yang lalu
Wako Lantik dan Kukuhkan Dewan Pendidikan
organisasi•1 minggu yang lalu