Pemerintah telah memberikan stimulus berupa keringan pembelian token dan pembayaran listrik akibat pendemi covid 19 sejak April 2020.
Pemerintah telah memberikan stimulus berupa keringan pembelian token dan pembayaran listrik akibat pendemi covid 19 sejak April 2020.
Mulai April 2021, Pemerintah tetap memberikan keringanan yang diatur sebagai berikut:

Berita Terkait
🎉 SELAMAT ULANG TAHUN KE-66 🎂
Lubuklinggau•10 Oktober 2026
Wako Berikan Arahan dan Bimbingan kepada 75 Anggota Paskibraka
Linggau Juara•1 minggu yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
Lubuk Linggau•1 minggu yang lalu
Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau
rapat•1 minggu yang lalu