Pemerintah kota Lubuklinggau melalukan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online

Pemerintah kota Lubuklinggau melalukan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online dalam rangka pemasangan perangkat Transaction Monitoring Device (TMD) di tempat-tempat usaha dalam wilayah kota Lubuklinggau, khususnya usaha restoran dan hotel.
Hal ini di lakukan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau agar pembangunan berjalan dengan baik.

Karena, selama ini pungutan pajak tersebut seringkali dilaporkan berbeda dengan pendapatan tempat uasaha. Dengan alat TMD ini, maka pajak yang akan masuk ke kas daerah akan terpantau langsung melalui Bank daerah, yakni Bank Sumselbabel.
Berita Terkait
Sekda Pimpin Rapat Persiapan Pelepasan Keberangkatan Jamaah Haji
Lubuk Linggau•3 hari yang lalu
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Kegiatan Sultan Muda Xpora
Pemerintahan•3 hari yang lalu
Gubernur Sumatera Selatan Kunjungi Rumah Duka Ayahanda Wali Kota Lubuk Linggau
Lubuk Linggau•4 hari yang lalu