Pemerintah kota Lubuklinggau melalukan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online

Pemerintah kota Lubuklinggau melalukan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online dalam rangka pemasangan perangkat Transaction Monitoring Device (TMD) di tempat-tempat usaha dalam wilayah kota Lubuklinggau, khususnya usaha restoran dan hotel.
Hal ini di lakukan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau agar pembangunan berjalan dengan baik.

Karena, selama ini pungutan pajak tersebut seringkali dilaporkan berbeda dengan pendapatan tempat uasaha. Dengan alat TMD ini, maka pajak yang akan masuk ke kas daerah akan terpantau langsung melalui Bank daerah, yakni Bank Sumselbabel.
Berita Terkait
Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rapat Forum SDI untuk Percepatan Penyusunan RKPD 2027
Berita•4 hari yang lalu
SELAMAT DAN SUKSES
Linggau Juara•6 hari yang lalu
Staf Ahli I Buka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026
seleksi•6 hari yang lalu
Wako Lantik dan Kukuhkan Dewan Pendidikan
organisasi•6 hari yang lalu