Pelayanan tatap muka Pajak Daerah kembali dibuka
Pelayanan tatap muka Pajak Daerah kembali dibuka, untuk pemenuhan kewajiban pelaporan SPTPD/Omzet masa Pajak April 2022 serta pembayaran Pajak dapat segera dilakukan dihari kerja sebelum tanggal 15 Mei 2022.
"Ayo...!!! Penuhi kewajiban perpajakan dengan Jujur, Benar dan Tepat Waktu.

Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah
Pendidikan•19 Juli 2026
Staf Ahli l Hadiri Haflah dan Pentas Seni PPM Uswatun Hasanah
Keagamaan•17 Juli 2026
Wali Kota Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel 2026
agama•5 hari yang lalu