Pelayanan tatap muka Pajak Daerah kembali dibuka
Pelayanan tatap muka Pajak Daerah kembali dibuka, untuk pemenuhan kewajiban pelaporan SPTPD/Omzet masa Pajak April 2022 serta pembayaran Pajak dapat segera dilakukan dihari kerja sebelum tanggal 15 Mei 2022.
"Ayo...!!! Penuhi kewajiban perpajakan dengan Jujur, Benar dan Tepat Waktu.

Berita Terkait
Wali Kota Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Lubuk Linggau•Kemarin
DPRD Kota Lubuk Linggau Sahkan APBD Perubahan Tahun 2026
rapat•2 hari yang lalu