Pejabat Pemkot Hadiri Rapat Fasilitasi Raperda

LUBUKLINGGAU-Pejabat Pemkot Lubuklinggau mengikuti rapat pembahasan fasilitasi terhadap Rancangan Perda Kota Lubuklinggau, di Command Center Lt.4 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Rabu (11/10/2023).
Rapat tersebut membahas mengenai proses fasilitasi Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Kota Lubuklinggau kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan hukum lainnya.
Selain itu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Hadir diantaranya Kabag Hukum, Aris Garnida Husein, Pimpinan Bank Sumsel Babel, Hidayat, Kabag Ekonomi, Umarsyah Redo, Kabid Aset BPKAD, Azuandi, Kabid Perbendaharaan, Silvi dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum, Fitrianti.(*/jsh)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•5 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•5 hari yang lalu