menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR pada Rabu (28/4/2021) kemarin.
#KabarKabinet
Berita Terkait
Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rapat Forum SDI untuk Percepatan Penyusunan RKPD 2027
Berita•6 hari yang lalu
SELAMAT DAN SUKSES
Linggau Juara•1 minggu yang lalu
Staf Ahli I Buka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026
seleksi•1 minggu yang lalu
Wako Lantik dan Kukuhkan Dewan Pendidikan
organisasi•1 minggu yang lalu