menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR pada Rabu (28/4/2021) kemarin.
#KabarKabinet
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•4 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•4 hari yang lalu