Kembali ke Daftar Berita

Kota Lubuk Linggau Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Admin Kolaborator 8 tayangan
Kota Lubuk Linggau Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

PALEMBANG-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Kota Prabumulih, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Turut hadir Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, H Yulian Effendi, mendampingi Wali Kota dalam menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, perwakilan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala daerah serta pimpinan DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Dijelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Opini yang diberikan merupakan bentuk penilaian profesional atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Kota Prabumulih, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Meski demikian, BPK tetap memberikan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Lubuk Linggau, guna meningkatkan tata kelola keuangan dan akuntabilitas laporan keuangan pada masa mendatang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, H Yulian Effendi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan LHP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah telah melaksanakan kewajiban menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI untuk diperiksa secara profesional, objektif, dan independen.

“Atas segala masukan, koreksi, serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyerahan LHP bukan sekadar kegiatan seremonial maupun pemenuhan kewajiban konstitusional, melainkan bentuk evaluasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari rakyat.

“Laporan ini menjadi cerminan sejauh mana tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel telah dijalankan,” katanya.

Lebih lanjut, H. Yulian Effendi menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang tertuang dalam LHP. Segala catatan, temuan maupun kelemahan administrasi yang ditemukan BPK harus segera diperbaiki oleh pihak eksekutif sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP. Menurutnya, capaian tersebut hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, bukan sekadar mengejar predikat semata.

“Mari kita jadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara BPK RI, pemerintah daerah, dan DPRD dapat terus terjalin demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, efektif, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir Sekda, H Trisko Defriyansa, Sekwan, Agusni Efendi, Inspektur , Erwin Armeidi, Kepala BKPSDM ,H Dian Chandera, Kepala Diskominfotiksan, Ervan Affansyah, Kepala Dishub, H Hendra Gunawan Plt. Kepala BPKAD, H Emra Endi Kusuma, Plt Kepala DLH, M Kendi Lenggana, Plt Kepala Dinas PUPR , Pahni Astera, Kabag Umum, Ruddy Wijaya dan Kabag Prokopim, Taufik Hidayat

Berita Terkait

8 Bagikan