DPRD Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2022

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lubuklinggau hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh anggota dewan, Rukma Dewi dari fraksi PKS.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyuarakan bahwa secara konstitusional telah menyetujui laporan yang disampaikan, hanya saja secara administrasi belum ditandatangani.
Kemudian rapat dilakukan skor beberapa menit oleh pimpinan rapat yakni Waka II, Hambali Lukman untuk melakukan penandatanganan oleh anggota dewan.
Setelah ditandatangani laporan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara wali kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau.(*/aaf)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•6 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•6 hari yang lalu