DPRD Setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2022

LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lubuklinggau hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh anggota dewan, Rukma Dewi dari fraksi PKS.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyuarakan bahwa secara konstitusional telah menyetujui laporan yang disampaikan, hanya saja secara administrasi belum ditandatangani.
Kemudian rapat dilakukan skor beberapa menit oleh pimpinan rapat yakni Waka II, Hambali Lukman untuk melakukan penandatanganan oleh anggota dewan.
Setelah ditandatangani laporan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara wali kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau.(*/aaf)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah
Pendidikan•19 Juli 2026
Staf Ahli l Hadiri Haflah dan Pentas Seni PPM Uswatun Hasanah
Keagamaan•17 Juli 2026
Wali Kota Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sumsel 2026
agama•1 minggu yang lalu