DPRD Sahkan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat hadiri rapat paripurna DPRD kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau atas hasil pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Lubuklinggau tahun 2024.
Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Kota Lubuklinggau yang telah selesai melakukan pembahasan bersama raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 yang telah disampaikan pemerintah kota Lubuklinggau pada 23 Juni 2025 lalu.
"Proses berikutnya akan ditetapkan sebagai perda kota Lubuklinggau dna secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatra selatan untuk divaluasi" ungkapnya. (Aaf)
Berita Terkait
Sekda Pimpin Rapat Persiapan Pelepasan Keberangkatan Jamaah Haji
Lubuk Linggau•6 hari yang lalu
Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Kegiatan Sultan Muda Xpora
Pemerintahan•6 hari yang lalu
Asisten II Menghadiri Entry Meeting Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel terkait Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026
Lubuk Linggau•1 minggu yang lalu
Gubernur Sumatera Selatan Kunjungi Rumah Duka Ayahanda Wali Kota Lubuk Linggau
Lubuk Linggau•1 minggu yang lalu