ATURAN PPKM MIKRO❗
Berdasarkan keputusan Walikota Nomor: 259/KPTS/DPKB/2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro selama 14 hari terhitung dari 1 Juli 2021 - 14 Juli 2021

Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•4 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•4 hari yang lalu