ASN Harus Netral Dalam Pemilukada 2024

LUBUKLINGGAU-Pj. Sekda Lubuklinggau H. Tamri ikut rapat koordinasi terkait isu-isu strategis terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah via zoom meeting di Command Center Lubuklinggau, Jumat (17/5/2024).
Kedua sosialisasi, kampanye media, sosial online calon, ketiga melakukan pendekatan kepada partai politik sebagai bakal calon presiden, wakil presiden, DPR, DPRD, gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara (CLTN) dan akan diberikan sanksi berat.
"Bagi Pj. yang mau mencalonkan diri harus mengajukan pengunduran diri, hal ini berlaku untuk semua pejabat ASN lainnya, ingat semua pejabat kepala daerah harus mengundurkan diri sebelum melakukan pendaftaran ke partai politik,â.Tegasnya.
Ikut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Herdawan, Plt. Asisten l Sekertariat Daerah Kota Lubuklinggau Ira Dwi Ariyani, Sekretaris BKPSDM Febrian Saputra dan camat.(*Acm).
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•3 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•3 hari yang lalu