Telepon: 0822 60000 254
Logo
Kota Lubuklinggau
Linggau Juara
Bahasa
(0733) 321234
info@lubuklinggaukota.go.id

Asisten I Pimpin Rapat Rekonsiliasi Iuran Wajib Peserta PPU

28 September, 2021
Didit Riancono
122 views
Berita Daerah
 

LUBUKLINGGAU-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar memimpin rapat rekonsiliasi iuran wajib peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemkot Lubuklinggau Triwulan II (dua) Tahun 2021 bersama BPJS Kesehatan di Op Room Dayang Torek Kantor Walikota Lubuklinggau, Selasa (28/9). 

Dalam pemaparannya, Kepala BPJS Kota Lubuklinggau Harry Nurdiansyah  menyampaikan acara ini bertujuan sebagai komunikasi dan menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), validasi data iuran Jaminan Kesehatan (Jamkes) yang telah dibayarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan bukti penerimaan negara dan memastikan iuran yang dibayarkan menggunakan kode akun yang tepat.


Selain itu, melakukan perhitungan iuran menggunakan format kertas kerja, menyepakati hasil perhitungan yang dituangkan dalam Berita Acara kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah (Pemda) dan KPPN serta untuk pemuktahiran data kepesertaan. 

Asisten I Kahlan Bahar dalam sambutannya menyampaikan kepada OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau agar segera mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk berkoordinasi dengan BPJS dalam rangka menyelesaikan iuran jaminan kesehatan Pemda. (*)

Tags:

Berita Terkait

Wali Kota Lubuk Linggau Bersama Ketua TP PKK Hadiri Gala Dinner Muskomwil II APEKSI
27 November 2025

Wali Kota Lubuk Linggau Bersama Ketua TP PKK Hadiri Gala Dinner Muskomwil II APEKSI

Baca Selengkapnya →
Wawako Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026
26 November 2025

Wawako Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Baca Selengkapnya →