Pejabat Pemkot Ikuti Sosialisasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 • Via Zoom Meeting
2021-11-11 05:13:30
Admin Web Portal
LUBUKLINGGAU- Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Dr H Tamri didampingi Kadis Kominfo, Drs. Erwin Armeidi, Kepala BPKAD, Zulfikar dan Kepala Disnaker, H Purnomo mengikuti sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah melalui Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5193/SJ, secara virtual bertempat di Command Center (CC) Bumi Silampari Kota Lubuklinggau, Kamis (11/11/2021).
Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor : 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Dalam paparannya Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si menyampaikan Presiden menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dan wali kota Khususnya diintrusikan untuk melakukan beberapa hal penting, diantaranya menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Kedua, mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara, dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya merupakan peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ketiga, mendorong Komisaris/Pengawas, Direksi, dan pegawai BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Dan terakhir, melakukan upaya agar seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu/Pelayanan Administrasi Terpadu Kota mensyaratkan kepesertaan aktif program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin. (*)
Berita terkait:
Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut
26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI
PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016
HT Kunjungi Kota Lubuklinggau
Upacara Memperingati HUT RI ke 72
HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau
Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau
Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII
Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya
Peringatan Gempa BMKG