Wali Kota Lubuk Linggau Melayat ke Rumah Duka Fauziana
LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, melayat ke rumah duka Fauziana binti H. Muhamad Zaini, warga RT 09 Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Minggu (6/9/2026).
Fauziana binti H. Muhamad Zaini meninggal dunia pada Sabtu (5/9/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB dalam usia 66 tahun. Jenazah almarhumah disalatkan di Masjid Baiturrahman sebelum dimakamkan.
Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah Fauziana binti H. Muhamad Zaini.
“Atas nama Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan pribadi, saya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah. Semoga almarhumah mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya.
H Rachmat Hidayat mengatakan, setiap makhluk yang hidup pada akhirnya akan menghembuskan napas terakhir. Karena itu, ia mengajak seluruh keluarga dan masyarakat yang hadir untuk bersama-sama mendoakan almarhumah.
“Mari kita doakan bersama-sama almarhumah agar ditempatkan di tempat yang baik di sisi Allah SWT. Kami juga memohon maaf apabila selama hidupnya almarhumah terdapat kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” ungkapnya.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Mari kita ikhlaskan kepergian almarhumah dan terus mendoakannya,” pungkasnya.
Kategori