Terkait DBH dan IF, Sekda Beraudiensi dengan Tim Kemenkeu

JAKARTA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, Jln. Dr Wahidin Raya No.1 Lantai 9, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Kunker sekaligus audiensi ini terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Insentif Fiskal (IF).
Dalam pertemuan dengan Tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan, Jefri Husadat Sirat (JF AKPD DBH SDA) dan Haris (Tim JF Insentf Fiskal), ada beberapa hal yang disampaikan Sekda Kota Lubuk Linggau terkait dengan PMK Nomor 89 Tahun 2024 khususnya berkenaan dengan Kurang Bayar dan Lebih Bayar (KBLB) DBH tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan surat dari Pemkot Lubuk Linggau terkait permohonan pencairan DBH KBLB 2024 Hutang Jangka Pendek Pemerintah Pusat tahun 2024.
Dikatakannya bahwa total KBLB Pemerintah Pusat ke Pemkot Lubuk Linggau tahun 2023 berdasarkan PMK Nomor 89 Tahun 2024 dapat disampaikan sebagai berikut: Kurang Bayar DBH Rp 86.812.524.000,- dan Lebih Bayar DBH Rp 19.993.948.00 sehingga dari total KB dikurangi LB maka Kota Lubuk Linggau masih mendapatkan total DBH senilai Rp 66,818,576,000.00.
Sudah disalurkan senilai Rp. 5.098.111.000 ke rekening Kota Lubuk Linggau dalam bentuk TDF.
Jadi total pengajuan surat Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk permintaan permohonan Salur Dana DBH senilai Rp 61.720.465.000.
Sekda sangat berharap dengan segera disalurkannya KBLB tersebut, Pemkot Lubuk Linggau dapat membayar SPH tahun 2024 kepada pihak ketiga.
Sementara itu, Jefri Husadat Sirat menjelaskan bahwa DBH tetap akan disalurkan namun masih menunggu kemampuan keuangan negara dan menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
Sedangkan hasil diskusi dengan JF Insentf Fikal bahwa dari komponen untuk kinerja IF baik terkait IF Kinerja Pengelolaan Keuangan, Kinerja Dukungan Fokus Kebijakan Nasional, Kinerja Pelayanan Dasar dan Kinerja Kebijakan Pemerintah dapat dipastikan untuk tahun 2025 Kota Lubuk Linggau mendapatkan alokasi IF sebesar Rp 7.5 M.(*)