LUBUK LINGGAU-Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menerima kunjungan kerja tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan terkait Asistensi Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di ruang kerjanya, Senin (23/12/2024).
Sebagaimana diketahui, kebijakan KOTAN bertujuan untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten/kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi.
Dalam penyusunan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN), disusun instrumen berdasarkan lima variabel, yaitu: ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum.
Ikut mendampingi Sekda, Kepala OPD terkait.(*/Mol).