Sekda Pimpin Rakor Netralitas ASN dan Pemilu

LUBUKLINGGAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa memimpin dan membuka rapat koordinasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak tahun 2024 di Cinema Hall Lt. 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Kamis (15/6/2023).
"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, ASN dilingkungan Pemkot Lubuklinggau mendapatkan pencerahan dalam netralitasnya dan juga sebagai duta untuk menginformasikan di unit kerja masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Pengawasan KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung mengatakan ASN tidak boleh berfoto dengan pasangan calon kepala daerah maupun calon legislatif.
Selain itu, tidak boleh memasang stiker dan baliho pasangan calon di rumah, mengadakan kegiatan mengarah kepada keberpihakan parpol, menjadi peserta kampanye, menggunakan fasilitas negara terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.
"Ini harus dihindari oleh ASN, karena akan berdampak terhadap netralitas ASN dan bisa disanksi sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Turut hadir, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Sekolah dilingkungan Pemkot Lubuklinggau. (*/esa)
Berita Terkait
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Staf Khusus Kementerian Koperasi RI
Pemerintahan•29 Juli 2026
PP 28/2025 Dorong Investasi dan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha
Pemerintahan•6 hari yang lalu
Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Pramuka Digelar di Lubuk Linggau
Pendidikan•6 hari yang lalu