Wako Sambut Positif Keberadaan TIM PORA
LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawas Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau di Hotel Cozy Kota Lubuklinggau, Selasa (26/11/2019).
Dalam kesempatan itu, Wako menjelaskan sedikit gambaran tentang Kota Lubuklinggau yang merupakan nomor 16 terbesar di Indonesia.
Saat ini sambungnya, Pemkot Lubuklinggau lagi gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan diberbagai bidang sebagai upaya meningkatkan saing kota.
âKami ada program Ayo Ngelong ke Lubuklinggau 22:2:22. Pada 2020 nanti akan banyak event yang diadakan di Kota Lubuklinggau. Setidaknya 10 festival siap digeber di Kota Lubuklinggau,â tegasnya.
Dikatakan pula, jika ada daerah tetangga mengadakan berbagai even, Pemkot Lubuklinggau sangat mendukung karena sedikit banyak akam berdampak pula bagi Kota Lubuklinggau khususnya dibidang ekonomi.
Namun demikian tandas Wako, pihak terkait harus lebih memperhatikan dan mengawasi dengan ketat orang-orang yang datang ke Kota Lubuklinggau karena Lubuklinggau merupakan pintu masuk sebelum menuju ke daerah sekitar.
Pemkot Lubuklinggau siap membantu Kemenkumham guna memberikan hal terbaik bagi Kota Lubuklinggau dan daerah sekitarnya.
âIni merupakan wujud kepedulian Pemkot Lubuklinggau. Kehadiran keimigrasian di Kota Lubuklinggau merupakan wujud nyata yang sangat besar manfaatnya,â ucap Wako.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Ham Provinsi Sumatera Selatan, Ajub Suratman saat membuka acara mengatakan perlu diketahui bahwa orang asing itu adalah mereka yang bukan warga negara Indonesia (WNI).
Orang yang keluar masuk ke Indonesia harus melalui pintu gerbang keimigrasian. Fungsi keimigrasian selain melayani publik juga memenuhi kedaulatan hukum.
âMaka dari itu orang asing harus melalui pengawasan penuh. Orang asing yang tidak membawa keuntungan ke Indonesia seperti membawa narkoba, AIDS dan lain sebagainya harus ditindak secara hukum, maka perlu harus diawasi,â jelasnya.
Masih menurut Ajub Suratman, TIM PORA ini ada di tingkat pusat dan di daerah. Untuk tingkat pusat dibentuk oleh menteri sedangkan di daerah dibentuk oleh Keimigrasian.
Dengan adanya kantor keimigrasian yang sudah ada di Baturaja untuk memudah pelayan hukum bagi orang asing. âSaya ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Lubukkinggau yang telah menyiapkan tempat untuk kegiatan Rakor ini,â pungskasnya.