Pengembang Perumahan Harus Bangun Fasilitas Umum dan Sosial
LUBUKLINGGAU-Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau H A Rahman Sani menegaskan bahwa, konsep perumahan haruslah ada fasilitas umum dan fasilitas sosial. Misal seperti mushalla/masjid, taman, jalan yang bagus.
"Fasilitas sosial dan fasilitas umum juga harus di bangun di perumahan, jangan hanya memikirkan dari sisi bisnisnya saja," kata H A Rahman Sani pada acara serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahankepada Pemerintah Kota Lubuklinggau tahun 2019.
Rahman Sani juga mengungkapkan terimakasih kepada para pengembang yang ada di Kota Lubuklinggau karena berkontribusi dalam membangun kota Lubuklinggau.
"Kita bersyukur banyak pengembang perumahan di Kota Lubuklinggau. Bahkan dalam skala besar, Alhamdulillah. Ini merupakan bentuk nyata masyarakat dalam membantu pembangunan kota," katanya.
Di Kota Lubuklinggau sendiri, seperti yang dilaporkan oleh Sekertaris Dinas Perkim, Muhammad Ikbal, ada sebanyak 52 perumahan dengan jumlah PT nya sebanyak 34 PT.
"Untuk tahun 2019, ada 8 perusahaan yang mengajukan untuk dilakukan serah terima kepada kita, hari ini baru satu perusahaan yang selesai di lakukan serah terima, 7 lainnya masih tahap proses," tutup Ikbal