LUBUKLINGGAU- Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe meminta kepada masyarakat khususnya yang memiliki lahan di eks PT Cikencreng agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar bahwa Pemkot Lubuklinggau hanya mengganti untuk relokasi lahan satu kavling tanah.
"Insya Allah sebelum masa jabatan saya berakhir, masalah ini sudah tuntas," tegas wali kota saat bertemu dengan warga Petanang yang melakukan aksi damai ke Pemkot Lubuklinggau, Senin (4/11).
Menurut Wako, tidak benar relokasi lahan hanya 10x20 meter atau se-kavling. Pada Oktober lalu, Pemkot Lubuklinggau telah menyerahkan blangko dan form kepada masyarakat agar diisi sesuai dengan kondisi lahan yang mereka kelola.
Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani menambahkan sejak Oktober lalu, Pemkot Lubuklinggau sudah fokus melakukan pendataan. Masyarakat diminta untuk mengisi form pendataan secara detil seperti batas lahan dan sebagainya.
"Jadi, semakin cepat data itu terkumpulkan maka segera kita melakukan pendataan," kata Sekda.
Seperti diketahui warga Petanang melakukan aksi damai ke Pemkot Lubuklinggau. Aksi damai diisi dengan pembacaan Yasin bersama di Balai Kota Lubuklinggau yang dihadiri Sekda, HA Rahman Sani, Kapolres, AKBP Dwi Hartono, Dandim 0406, Letkol (Inf) Aan Setiawan.
Salah seorang warga, Kadarusman mengaku khawatir atas isu penggusuran yang sudah dilakukan dan kabar yang beredar mengenai penggantian lahan yang hanya 10x20 untuk setiap keluarga.
Hal senada disampaikan Beni, masyarakat setempat mengaku tidak mau apabila relokasi lahan hanya satu kavling. Padahal diakuinya keluarga dia memiliki dua hektar lahan yang didalamnya sudah ada kebun.