Wawako Buka Kegiatan Kadarkum
LUBUKLINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar membuka acara kegiatan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Lubuklinggau tahun 2019 di Aula Bandiklat Kota Lubuklinggau, Selasa (1/10/2019).
Acara dihadiri juga oleh Kapolres, AKBP Dwi Hartono, Dandim 0406, Letkol Inf Aan Setiawan, Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Wawako menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini yakni meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap hukum.
Menurutnya, peraturan perundang-undangan dipandang sebagai instrumen hukum yang berfungsi memberikan legalitas, kepastian hukum dalam mengatur ketertiban, ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat sekaligus menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam masyarakat.
Peraturan perundang-undangan ini diakuinya sebagai alat untuk mengatur masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik. âMasyarakat yang beragam dan heterogen sangat berpengaruh dengan pola pikir dalam merespon peraturan perundang-undangan yang berlaku baik oleh pemerintah pusat maupun daerah mengakibatkan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Maka, diperlukan langkah kebijakan seperti melakukan penyuluhan budaya hukum demi terciptanya kesadaran hukum di masyarakat ,â jelasnya.