JAKARTA-Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bersama dewan pengurus lainnya melakukan audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, H. Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden Jl. Merdeka Utara No. 15, Jakarta pada Jumat, 30 Agustus 2019.
Dalam audiensi itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Airin Rachmi Diany-Wali Kota Tangerang Selatan menyampaikan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV APEKSI Tahun 2019 khususnya terkait masalah keuangan, pajak daerah, dana kelurahan, kesehatan dan pendidikan.
Sementara Wakil Presiden didampingi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Khusus Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah, Syahrul Udjud dan Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah, Muhammad Iqbal.
Selain Wali Kota Lubuklinggau, Dewan Pengurus yang hadir dalam audiensi itu antara lain Wali Kota Medan, Wali Kota Pekanbaru, Wali Kota Palembang, Wali Kota Bogor, Wali Kota Manado, Wali Kota Gorontalo, Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Ternate, Wali Kota Banjarmasin, Wali Kota Kupang, Wali Kota Yogyakarta dan Wali Kota Ambon.
Sehari sebelumnya, yakni pada 29 Agustus 2019 diselenggarakan Rapat Kerja Teknis 2019 dengan tema: âSinkronisasi Substansi Hasil Rekomentasi APEKSI Tahun 2019 Untuk Pemerintah, di Hotel Grand Sahid Jaya.
Rapat ini sebagai tindak lanjut dari hasil keputusan Rakernas XIV APEKSI 2019 di Kota Semarang pada tanggal 2-5 Juli, dimana disepakati bahwa akan dilakukan pembahasan secara lebih fokus dan mendalam terhadap substansi Rekomendasi APEKSI Tahun 2019.
Dengan pembahasan secara fokus dan mendalam, diharapkan nantinya rekomendasi akan menjadi poin-poin substansi penting posisi APEKSI terhadap kebijakan atau regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Rapat Teknis ini memiliki tujuan, antara lain memperoleh hasil Rekomendasi APEKSI Tahun 2019 yang akurat, tepat sasaran dan komprehensif serta mengakomodir kepentingan seluruh anggota APEKSI.
Selain itu, untuk memperoleh kejelasan posisi APEKSI terhadap kebijakan atau regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.