Dalam penyampaian data lanjut H. Dian Chandera, tidk bisa dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan sendiri. Bagian Pemerintahan hanya mengumpulkan datanya saja, nah ketika menyajikan dan mendiskusikan kinerja yang didapatkan dalam LPPD itu tentunya tugas bersama antara Inspektorat, Bappeda, dan BKD. Intinya harus ada koordinasi bahkan mesti dibentuk tim permanen," imbuhnya.
Namun demikian lanjut H. Dian Chandera, hal yang menjadi kendala adalah bahwa data-data yang disampaikan tidak terverifikasi dengan baik bahkan ada data yang tidak terkonfirmasi. "Datanya hilang, nah ini yang harus didiskusikan dengan teman-teman dari BPKP," tandasnya.
Sementara itu, Srikandi, dari BPKP Perwakilan Sumsel mengungkapkan bahwa evaluasi ini dilaksanakan serentak se Indonesia terhadap LPPD di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.
"Sebagian besar dilaksanakan dari Kementerian di Provinsi dan Provinsi untuk Kabupaten/Kota. Catatan saya, tahun 2017, nilai Kota Lubuklinggau pada 2,7 rangking 15 dari 15,â ungkapnya.
Dikatakan Srikandi, sebetulnya LPPD ini kegiatan sehari-hari diangkat dari kinerja OPD menjadi kinerja kepala daerah. "Misalnya kami memverifikasi data yang bapak ibu kumpulkan. Data IMB yang terbit ada 1000 rumah sampai 2018, nah itu di validasi. Nanti, yg ngasih scoring," paparnya.
Emra Endi Kusuma, Kadis Koperasi dan UKM yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan mengenai pelayanan dasar, Kota Lubuklinggau sudah maksimal. "Saya rasa sudah kita laksanakan dengan baik. Hanya saja penyampaian datanya yang masih terkendala. Inilah perlu pendampingan dari BPKP. Juga miris, mendengar tadi bahwa tahun 2017 di tingkat provinsi kita peringkat 15," ucapnya.