Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumsel dan Kota Lubuklinggau menggelar Sosialisasi Statistika Sektoral di OP Room Dayang Torek, Selasa (16/07/2019). Sosialisasi ini diikuti 50 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Lubuklinggau.
Hadir sebagai narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Benjamin Sibarani dan Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsih. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani yang meminta seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti semua rangkaian acara dengan sebaik-baiknya. Kegiatan serupa dinilainya sangat jarang digelar, terlebih menghadirkan narasumber khusus dari pusat dan provinsi.
âDengan kegiatan ini kita berharap tidak akan lagi sulit atau ada kesalahan yang berkaitan dengan data di Kota Lubuklinggau. Selama ini kita agak kesulitan mengikuti bimtek seperti ini,â ucapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membangun koordinasi antar OPD penyedia data dengan Kominfo sebagai wali data. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kualitas data yang dihasilkan OPD penyelenggara statistik dalam hal penyajian data yang aktual. Diharapkan pula data yang terkumpul tersebut akan memudahkan Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi menyusun perencanaan pembangunan.
Kepala Sie Wilayah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Benjamin Sibarani menjelaskan, Statistik Sektoral merupakan penyelenggaraan kegiatan statistik di lingkup daerah kabupaten dan kota. Ia menjelaskan, terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah bidang statistik sudah diatur melalui Surat Mendagri pada tanggal 7 Januari 2019 lalu yang ditujukan kepada bupati dan wali kota seluruh Indonesia.
Wali kota diminta untuk memberdayakan dan memampukan dinas dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang statistik sektoral. Selanjutnya, wali kota juga harus menjadikan dinas sebagai satu-satunya sumber data dan informasi statistik sektoral bagi kebutuhan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah. âSelain itu, wali kota melakukan peningkatan kemampuan aparat SDM melalui bimtek, studi banding, dan sosialisasi tentang pemanfaatan statistik sektoral,â ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan mengenai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 mengenai Satu Data Indonesia. Dangan adanya Satu Data ini, akan menjadi pusat pengumpulan data yang dipercaya. âKarena selama ini, data antar instansi bisa saja berbeda. Dengan Satu Data ini meminimalisir kemungkinan perbedaan data tersebut, sehingga lebih valid dan terpercaya,â jelasnya.
Kepala Dinas Kominfo Lubuklinggau, Erwin Armeidi memang mengakui terjadi kekurangan SDM khususnya di bidang statistik. Meski begitu, Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau selalu berusaha untuk mencari staf yang berlatar belakang pendidikan Sarjana Statistika. âKarena memang yang sesuai dengan bidang ini, masih jarang di daerah. Jika memang nanti ada penyebaran SDM bidang ini, mohon dipertimbangkan untuk dipertimbangkan juga untuk di Lubuklinggau,â ucapnya.