Berita

//

Kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kota Lubuklinggau pada bulan Suci Ramadhan 1440 H

2019-05-22 02:25:15 Admin Web Portal


Bulan Ramadan menjadi salah satu waktu terbaik untuk mendulang pahala bagi umat muslim. Tak heran, semua muslim berlomba-lomba melakukan ibadah terbaik untuk mendapat pahala selama 30 hari. Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau juga tak ingin ketinggalan melakukan sejumlah kegiatan yang mendukung agar seluruh warga dapat menjalankan ibadah sebaik mungkin.


Mulai dari Safari Ramadan yang dilakukan setiap malam pada pelaksanaan Salat Isya dan Tarawih selama bulan puasa. Safari ini dilakukan secara bergilir ke sejumlah masjid yang ada di Kota Lubuklinggau. Bukan hanya untuk mengikuti salat, Pemkot Lubuklinggau juga memberikan dana bantuan sebesar Rp 5 Juta bagi setiap masjid yang dikunjungi.


Seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Lubuklinggau juga mengikuti taklim atau pengajian yang dilaksanakan setiap hari Jumat selama bulan Ramadan. Taklim tersebut diisi dengan ceramah agama yang disampaikan ustad di Kota Lubuklinggau. Pegawai juga berlomba-lomba memberikan infak terbaiknya pada kegiatan tersebut.

Pelaksanaan Festival Ramadan juga mewarnai bulan puasa tahun ini. Melalui sejumlah perlombaan membaca Al-Quran dalam festival tersebut, diharapkan dapat meningkatkan semangat anak-anak dan orangtua untuk membaca serta menghafal Al-Quran.


Dukungan Pemkot Lubuklinggau agar warga muslim dapat beribadah dengan maksimal di Bulan Ramadan ini, juga ditunjukkan dengan dikeluarkan dan disebarkannya surat edaran penutupan tempat hiburan. Tak hanya itu, surat edaran yang dikeluarkan pada bulan April sebelum Ramadan tersebut juga mengimbau pemasangan tirai bagi tempat usaha kuliner pada siang hari untuk menghargai warga yang berpuasa.


Bahkan, isi dalam surat edaran tersebut juga beberapa kali disampaikan langsung, baik oleh Wali Kota Lubuklinggau serta Sekda Kota Lubuklinggau yang dikutip oleh media massa. Tempat hiburan yang diminta untuk ditutup sebulan penuh itu meliputi kelab malam, diskotek, pub, tempat karaoke, serta panti pijat. Larangan operasional bagi tempat hiburan ini selalu dilakukan setiap tahun dan sanksi tegas menanti bagi pelaku usaha yang membandel. Pemkot Lubuklinggau juga membuka ruang bagi warga untuk melaporkan jika masih menemukan tempat hiburan yang buka selama Bulan Ramadan, yang selanjutnya akan diberikan tindakan tegas.





Berita terkait:


232 JCH Lubuklinggau Siap Diberangkatkan

232 JCH Lubuklinggau Berangkat ke Tanah Suci

Pj Wako Fasilitasi Aksi Damai 317

Asisten I Sambut Jamaah Haji

135 Peserta Ikut MTQ Anak-Anak Kota Lubuklinggau

PD BKMT Lubuklinggau Dilantik

Pelantikan PC BKMT Diisi Tausiah Ustadz Wijayanto

Warga dan Pemerintah Kota Lubuklinggau Sambut Atusias UAS

HAB ke-73, Pemkot Hibahkan 10 Motor Untuk KUA

Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) ke-4 Tingkat Kota Lubuklinggau di Masjid Agung As-Salam Berlangsung Meriah.


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 4958
  • Kemarin 36454
  • Minggu ini 89449
  • Bulan Ini 179109
  • Total 1986734

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?