Pembahasan rencana pembangunan jalan tol Trans Sumatera kembali dilanjutkan. Kali ini, Pemkot Lubuklinggau mengajukan trase untuk penempatan simpang susun tol diubah ke Kota Lubuklinggau dari rencana awal yang disetujui Kementerian PUPR.
Sebelumnya, usulan Wali Kota Lubuklinggau untuk memindahkan pintu exit tol dari Tanjung Sanai di Provinsi Bengkulu ke Kelurahan Jukung Kota Lubuklinggau, sudah disetujui Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
PT Hutama Karya, yang bertanggung jawab atas pembangunan tol Trans Sumatera secara langsung datang ke Kota Lubuklinggau untuk berkoordinasi sebelum melakukan survei ke lapangan. BUMN ini juga mengajak serta konsultan yang menangani pembangunan tol, yakni PT Wiratma.
Dalam rapat koordinasi yang digelar antara Pemkot Lubuklinggau, PT Hutama Karya, dan PT Wiratma, disampaikan usulan untuk pengubahan trase tol sekaligus memindahkan rencana pembangunan simpang susun ke Kota Lubuklinggau. Usulan tersebut disambut baik konsultan PT Wiratma, Wiwin, yang menyebut hal tersebut masih bisa diajukan ke Kementerian PUPR. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Pemkot Lubuklinggau agar pemindahan simpang susun tersebut dapat disetujui.
"Tentunya syarat administratif, selain itu status jalan untuk titik keluar (jalan lingkar selatan) tol tersebut harus merupakan jalan nasional (negara). Informasinya saat ini jalan tersebut sedang diusulkan peningkatannya dan kami akan menunggu prosesnya," ujarnya dalam rakor yang digelar di OP Room Dayang Torek, Selasa (07/05).
Menurutnya, arahan Kementerian PUPR agar trase yang dibuat dapat sependek mungkin. Hingga trase awal yang disepakati Kementerian PUPR, jalan tol dari Muara Enim hingga Bengkulu sepanjang 209 km. "Kalau dari usulan baru (dari Pemkot Lubuklinggau) ada penambahan sedikit kilometer. Akan kita upayakan cari alternatif terbaik agar jalan tetap terpendek, tetapi usulan baru ini dapat direalisasikan," jelasnya.
Untuk trase Muara Enim hingga ke Lubuklinggau dimulai dari simpang susun Muara Enim, stasioning (STA) Merapi di Lahat, STA Musi Rawas, dan berakhir di Lubuklinggau. Sedangkan, untuk panjang jalan dari Muara Enim-Lubuklinggau sepanjang 112,975 km dan Lubuklinggau-Bengkulu sepanjang 96,656 km. Di Lubuklinggau, jalan tol tersebut akan melintasi tiga kecamatan, yakni Selatan I, Barat I, dan Timur II.
Sekda Kota Lubuklinggau, H A Rahman Sani yang memimpin rapat meminta agar pihak konsultan dapat mengusahakan pemindahan simpang susun ke Kota Lubuklinggau di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Apalagi dengan rencana Pemkot Lubuklinggau yang akan menjadikan daerah tersebut menjadi kawasan industri.
Dalam rapat tersebut, hadir Asisten I Heri Suryanto, Kepala Bappeda Farida Ariyani, Kepala Dinas PUPR Achmad Asril, Kepala Dishub Abu Ja'at, Kepala BPN Lubuklinggau Buchori, serta perwakilan camat yang wilayahnya akan dilalui jalan tol tersebut.