Berita

//

Pj Wako Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025

2024-09-09 03:46:35 Admin Web Portal

LUBUK LINGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (30/8/2024).
Dalam sambutannya, Trisko Defriyansa mengatakan perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah ditetapkan serta didukung alokasi anggaran tersedia. Dalam hal ini alokasi anggaran mempunyai pengaruh besar dan dominan dalam mencapai visi-misi.
"Ada beberapa asumsi dalam Raperda APBD 2025. Diantaranya pendapatan daerah sebesar Rp 922.732.376.730,00. Dan secara garis besar, sumber pendapatan daerah ini masih didominasi transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Menurutnya, penganggaran pendapatan yang dialokasikan belum optimal karena belum ditetapkannya regulasi alokasi dana bagi hasil dan bantuan keuangan Provinsi Sumsel dalam mendukung kebijakan belanja daerah Kota Lubuk Linggau.
Selain itu lanjutnya, melalui efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pemacu kegiatan perekonomian masyarakat yang berdampak positif bagi penerimaan daerah berupa peningkatan PAD sehingga berimbas pada pembangunan daerah serta mempengaruhi terhadap program pembangunan berkelanjutan pada tahun anggaran dimasa mendatang.
Secara rinci postur RAPBD 2025 dapat dijabarkan sebagai berikut belanja daerah sebesar Rp 887.732.376.730,00 terbagi pada komponen belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Pada komponen belanja operasi sebagaian besar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tambahan penghasilan pegawai, dana hibah kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, belanja pengembalian pinjaman daerah serta belanja tidak terduga.
Kemudian pada RAPBD 2025 juga terdapat belanja yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU). DAU ini ditentukan antara lain untuk gaji PPPK, dana kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur.
"Pengalokasian belanja pemerintah daerah merujuk pada konsep money follow program. Hal ini sejalan dengan Raperda APBD 2025 yang disusun menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berorentasi pada pencapain hasil atau kualitas sesuai rencana dalam RKPD 2025," tandasnya.
Sebagian besar akan dialokasikan untuk program infratruktur jalan, pembangunan jembatan, pembangunan fasilitas bidang kesehatan, pendidikan, kelistrikan serta program dana bantuan operasional sekolah.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda APBD 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman.
Ikut hadir Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Dandim 0406 Lubuk Linggau, Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Anita Asterida, kepala OPD, Camat dan lurah.(*/Acm).




Berita terkait:


Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut

26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016

HT Kunjungi Kota Lubuklinggau

Upacara Memperingati HUT RI ke 72

HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau

Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau

Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII

Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya

Peringatan Gempa BMKG


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 11035
  • Kemarin 36454
  • Minggu ini 95526
  • Bulan Ini 185186
  • Total 1992810

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?