Pj Wako Serahkan Remisi Kepada 830 Warga Binaan Lapas Kelas ll A Lubuk Linggau
2024-08-19 03:14:02
Admin Web Portal
LUBUK LINGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menyerahkan remisi umum kepada narapidana di Lapas Kelas ll A Kota Lubuk Linggau, Sabtu (17/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, H Trisko Defriyansa mengatakan kemerdekaan Repu
blik Indonresia, tak hanya milik orang yang berada di luar Lapas, namun warga binaan juga harus merasakan kemerdekaan Indonesia.
Menurutnya, melalui regulasi yang ada, melalui ketentuan perangkat perundang-undangan di bidang kemasyarakatan telah dilakukan secara simbolis pengurangan masa tahanan maupun remisi umum bagi narapidana termasuk yang berada di Lapas Kelas II A Kota Lubuk Linggau.
Dirinya juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly dimana intinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran Lapas di tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa bekerja keras, berintegritas serta berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan keterbatasan demi mewujudkan pelayanan optimal.
Diapun meminta seluruh jajaran jangan terlibat dalam pengedaran narkoba didalam Lapas agar tidak mencederai prestasi yang sudah dicapai selama ini.
âTidak ada toleransi bagi praktek penyimpangan dan kepada seluruh warga binaan. Lebih penting lagi, mari berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, terus tingkatkan potensi diri serta mematuhi tata tertib di Lapassehingga bisa menjadi bekal positif saat setelah kembali ke masyarakat nantinya,â ajaknya.
Kepada seluruh jajaran Lapas, Menkumham mengingatkan dalam menjalankan tugas terhadap warga binaan agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik dengan tetap mengedepankan perhitungan hak asasi manusia (HAM) yang berdasarkan Pancasila.
"Jadikan momentum peringatan kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkala sesuai harapan masyarakat. Peningkatan pelayanan publik merupakan salah satu upaya meningkatkan kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat,â tandasnya.
Sementara Kalapas Kelas ll A Lubuk Linggau, Hasibuan menyampaikan kegiatan pemberian remisi ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya agar warga negara yang berada di Lapas bisa merasakan kemerdekaan dengan cara pengurangan hukuman.
Warga binaan di Lapas secara keseluruhan berjumlah 1120 orang, sedangkan narapidana yang mendapat remisi berjumlah 830 orang dengan rincian remisi umum 1 sebanyak 811 orang, remisi umum 2 (19 orang) dan bebas langsung sebanyak 11 orang.
âMereka memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi karena sudah mengikuti pembinaan yang ada di Lapas sesuai indikator perundang-undangan yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian,â pungkasnya.
Ikut hadir Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Dandim 0406 Lubuk Linggau, Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto, Kajari Lubuk Linggau, Anita Asterida, Kepala BNN Lubuk Linggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi dan undang lainnya.(*Acm/Aaf)
Berita terkait:
Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut
26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI
PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016
HT Kunjungi Kota Lubuklinggau
Upacara Memperingati HUT RI ke 72
HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau
Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau
Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII
Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya
Peringatan Gempa BMKG