Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menandatangani Pencanangan Zona Integritas yang digagas Polres Kota Lubuklinggau di Hotel Cozy, Rabu (06/03/2019). Zona integritas merupakan predikat yang diberikan pada satuan kerja yang telah melaksanakan tata laksana, sumber daya manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik yang baik.
Dengan predikat ini, diharapkan Lubuklinggau menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Menurut Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, sinergitas yang terjalin selama ini dengan sejumlah stake holder sudah cukup baik. Dukungan dari berbagai pihak telah mendorong Lubuklinggau menjadi kota yang metropolis dan madani.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja Polres Lubuklinggau yang sangat maksimal untuk mengamankan kota, salah satunya melalui tim Rajawali. "Pak Kapolres yang bukan orang Lubuklinggau saja mau menjaga kota kita agar aman, kenapa kita yang warga asli justru tidak mau? Masyarakat juga sangat diharapkan untuk mendukung program keamanan serta pembangunan di kota ini," ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel melalui Kepala Biro Perencanaan Polda Sumsel, Kombes Pol Lamazi mengatakan, semua Polres di Sumsel, kecuali Empat Lawang telah mencanangkan Zona Integritas. Artinya, Polres harus mendukung penuh program yang dicanangkan pemerintah daerah, khususnya untuk menciptakan keamanan dalam masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Pemkot Lubuklinggau. Polres harus mendukungnya agar kota ini tetap aman. Karena jika aman akan banyak yang berkunjung, kalau banyak yang berkunjung akan banyak pemasukan. Hasilnya rakyat akan sejahtera," jelasnya.
Selain Wali Kota, Zona Integritas ini juga ditanda tangani Kapolres Lubuklinggau, Dandim 0406 MLM, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, perwakilan DPRD Kota Lubuklinggau, serta perwakilan Polda Sumsel.